Akhir-akhir ini mungkin akrab dengan ingatan kita kata-kata ketik reg spasiramal kirim ke 9899 atau semacamnya. Tampaknya dukun mulai beraksi di media dan marak. Bahkan ada program acara situs ki joko bodo yang disitu berisi tentang berbagai macam praktik keyirikan dan secara tidak langsung memporosikan dukun. Hal-hal seperti demikian ini, tampaknya semakin ramai akhir-akhir ini karena dipandang profitable oleh stasiun televisi maupun para ’dukun’.
Program-program ramalan melalui sms yang marak diiklankan akan memicu kepercayaan kepada ramalan menjadi semakin kuat padahal yang demikian ini dilarang oleh Rasulullah saw. Dalam sebuah riwayat Rasulullah saw. bersabda: ”barangsiapa mendatangi dukun dan ia mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.” (HR. Abu Dawud)
Sama halnya dengan program situs ki joko bodo yang secara terang-terangan mempromosikan dukun. Praktik perdukunan adalah praktik yang diharamkan dalam Islam karena setiap praktik perdukunan merupakan bentuk meminta pertolongan kepada jin yang telah diharamkan oleh Allah dalam surat Al Jin: 6
Sangat disayangkan sekali ketika melihat hal seperti ini pihak-pihak yang berwenang tidak berbuat apa pun. Seharusnya, Majelis Ulama Indonesia melakukan tindakan tegas untuk hal yang demikian. Kalau untuk Ahmadiyah ataupun Al Qiyadah Al Islamiyah bisa mengeluarkan fatwa sesat, mengapa tidak mengeluarkan fatwa haram untuk program-program yang merusak aqidah tersebut.
Tampaknya semakin mudah untuk memesan tiket ke neraka. Tinggal ketik reg sapasi ramal Anda sudah memesan tempat duduk di neraka.